Situs Berita Koniriau Terupdate – 21 Mei 2026 | Kasus penggugat ijazah Jokowi kembali memanas di Solo. Penggugat, Sigit Pratomo, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta untuk melanjutkan sidang mediasi. Kasus ini bermula ketika Sigit Pratomo menggugat ijazah presiden Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Penggugat menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak sah karena Jokowi tidak memenuhi persyaratan akademik.
Latar Belakang Kasus
Sigit Pratomo, penggugat ijazah Jokowi, memiliki latar belakang yang menarik. Ia pernah nyaris di-DO (drop out) dari UGM karena tidak memenuhi persyaratan akademik. Namun, ia akhirnya berhasil menyelesaikan studinya dan meraih gelar sarjana. Sigit Pratomo kemudian menjadi pengacara dan aktif dalam kegiatan hukum. Ia kemudian menggugat ijazah Jokowi karena merasa bahwa presiden tidak memenuhi persyaratan akademik.
Proses Sidang
Proses sidang mediasi antara Sigit Pratomo dan pihak UGM telah berlangsung beberapa kali. Namun, sidang tersebut belum mencapai kesepakatan. Penggugat menyatakan bahwa pihak UGM tidak menjawab permintaannya untuk memperlihatkan dokumen-dokumen yang terkait dengan ijazah Jokowi. Sigit Pratomo juga menyatakan bahwa pihak UGM tidak transparan dalam mengeluarkan ijazah Jokowi.
Reaksi Masyarakat
Kasus penggugat ijazah Jokowi telah memicu reaksi masyarakat. Banyak warga yang menyatakan bahwa kasus ini tidak perlu dibawa ke pengadilan. Mereka berpendapat bahwa Jokowi telah terpilih sebagai presiden dan telah menjabat dengan baik. Namun, ada juga yang menyatakan bahwa kasus ini perlu dibawa ke pengadilan untuk memperjelas kebenaran. Beberapa orang juga menyatakan bahwa Sigit Pratomo hanya mencari perhatian dan tidak memiliki bukti yang cukup untuk menggugat ijazah Jokowi.
| No | Tanggal | Peristiwa |
|---|---|---|
| 1 | 2022-01-01 | Sigit Pratomo menggugat ijazah Jokowi |
| 2 | 2022-02-01 | Sidang mediasi pertama antara Sigit Pratomo dan pihak UGM |
| 3 | 2022-03-01 | Sidang mediasi kedua antara Sigit Pratomo dan pihak UGM |
Kasus penggugat ijazah Jokowi masih berlangsung. Sigit Pratomo terus memperjuangkan haknya untuk memperjelas kebenaran tentang ijazah Jokowi. Namun, kasus ini juga telah memicu reaksi masyarakat yang beragam. Beberapa orang menyatakan bahwa kasus ini tidak perlu dibawa ke pengadilan, sementara yang lain menyatakan bahwa kasus ini perlu dibawa ke pengadilan untuk memperjelas kebenaran.
- Penggugat ijazah Jokowi, Sigit Pratomo, hadir di PN Surakarta untuk melanjutkan sidang mediasi
- Kasus ini bermula ketika Sigit Pratomo menggugat ijazah presiden Jokowi yang diterbitkan oleh UGM
- Penggugat menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak sah karena Jokowi tidak memenuhi persyaratan akademik
